GRESIK,INFOVIRAL.NET – Peredaran gelap narkoba masih saja terjadi. Kali ini Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Gresik menangkap dua orang yang diduga sebagai pengecer sabu.
Kedua pemuda bernasib apes itu masing-masing berinisial D (26) dan M (25). Keduanya ditangkap di Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Gresik.
Kasat Resnarkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani menuturkan, ditangkapnya pelaku itu berawal dari informasi masyarakat yang resah atas maraknya transaksi narkoba.
Tak mau kecolongan, apalagi narkoba menjadi atensi yang harus dibasmi, tim Opsnal Sat Resnarkoba terus melakukan serangkaian penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, pelaku yang dicurigai oleh masyarakat sebagai pemain narkoba berhasil ditangkap.
​Dari hasil penggeledahan di rumah salah satu pelaku, diamankan sejumlah barang bukti dua paket sabu seberat 0,139 gram, dua buah handphone, satu buah timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu dan 1 unit sepeda motor.
Pelaku mengaku jika barang yang disita itu diperoleh dari seorang temannya berinisial B asal Bangkalan, Madura.
“Identitas B yang disebut pelaku sudah kami kantongi dan masih diburu,” ungkapnya.
Saat ini kedua pelaku sudah ditahan. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UURI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Salah satu pelaku itu pegawai Outsourcing Dinas Perhubungan Gresik,” pungkasnya. (cip)
