LUMAJANG,INFOVIRAL.NET – Maraknya praktik perjudian jenis cap jiki yang beroperasi saban malam di sebelah timur Pasar Desa Karangbendo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang memicu keresahan dan kekecewaan mendalam dari masyarakat sekitar.
Padahal, pemberantasan segala bentuk perjudian menjadi atensi khusus jajaran TNI dan Polri selama ini.
Warga yang resah pun meluapkannya di media sosial, seperti yang diunggah pemilik akun Facebook @Srikandi Srikand di grup Lumajang LAPOR.com.
Pemilik akun mempertanyakan sikap dan komitmen jajaran Polsek dan Koramil Kecamatan Tekung yang terkesan membiarkan aktivitas ilegal tersebut terus berjalan tanpa ada tindakan tegas.
“Kok ndak dibubarkan ya sama Polsek Tekung dan Koramil Tekung perjudian cap jiki yang buka setiap malam di timurnya Pasar Desa Karangbendo? Apa aparat-aparat itu dapat setoran dari bandarnya kok diam saja?” tulis pemilik akun tersebut dengan nada geram.
Keresahan warga bukan tanpa alasan. Kehadiran para penjudi di pemukiman padat penduduk dinilai menjadi bom waktu yang siap meledak dan merusak kondusifitas lingkungan, mulai dari potensi kriminalitas hingga pertikaian warga.
“Nanti kalau ada orang bertengkar atau kemalingan, apa bandar itu mau bertanggung jawab?” lanjut narasi keluhan warga di kolom komentar.
Tak berhenti pada sindiran di jagat maya, pemilik akun juga melampirkan bukti foto suasana arena perjudian yang remang-remang namun dipadati arena adu nasib.
Ketidakpuasan atas lambatnya respons di tingkat wilayah, membuatnya berencana melaporkan langsung ke pimpinan polda dan markas teritorial yang lebih tinggi.
“Nanti malam kalau Polsek sama Koramil tidak bisa membubarkan, saya sudah telepon Komandan Polres sama Kodim,” ancamnya.
Masyarakat kini menanti langkah nyata dari jajaran kepolisian dan TNI untuk segera menggerebek hingga menutup permanen arena judi cap jiki, demi mengembalikan rasa aman dan ketertiban di Desa Karangbendo. (Rah)






