Polres Batu Periksa Sejumlah Saksi Pelapor Kasus Dugaan Jual Beli Lapak PKL

Kasat Reskrim Polres Batu saat press release

MALANG,INFOVIRAL.NET – Kasus dugaan penipuan jual beli lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Kuliner Alun-Alun Batu memasuki babak baru.

Kabarnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu mulai memeriksa sejumlah saksi pelapor untuk dimintai keterangan.

Read More

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Zaenal Arifin menuturkan bahwa kasus itu masih terus berlangsung dan saat ini penyidik masih memeriksa sejumlah saksi pelapor untuk dimintai keterangan.

“Jumlah pelapor sementara ini baru ada tiga orang,” ucap Zaenal kepada sejumlah media kemarin siang.

Terpisah, Bagas Dwi Wicaksono selaku kuasa hukum pelapor mengatakan atas praktik jual beli lapak PKL itu, ketiga kliennya dirugikan total mencapai Rp 33 juta rupiah.

Dirinya meminta apabila kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, pelaku agar ditahan.

“Biar memberikan efek jera terhadap pelaku sehingga kedepan tidak ada lagi praktik seperti ini,” tambah Bagas.

Related posts