BANYUWANGI, INFOVIRAL.NET – Kasus video asusila yang melibatkan dua pelajar di Kecamatan Srono, Banyuwangi, yang viral di media sosial berbuntut panjang.
Kabarnya, penyidik Sat Reskrim Polresta Banyuwangi telah menaikkan status penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, menyampaikan tim penyidik telah bergerak cepat menjalankan serangkaian proses penyelidikan.
Langkah tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga pelajar perempuan yang menjadi pemeran dalam video pada 20 Juli 2026 lalu.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami keterangan sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara sebelum menetapkan status hukum pihak-pihak yang terkait dalam video tersebut.
“Penyidik tetap memperhatikan aturan khusus mengenai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) serta prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Sejumlah barang bukti juga sudah kami amankan untuk mendukung proses pembuktian,” katanya kemarin siang.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rofiq Ripto Himawan menambahkan bahwa pihaknya memastikan penanganan perkara ini akan berjalan secara profesional, objektif, dan transparan.
Namun demikian, pihaknya tetap berada dalam koridor Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Pihaknya berharap agar masyarakat berhenti menyebarkan rekaman video asusila tersebut. Termasuk juga foto serta alamat sekolah tempat mereka belajar.
“Tujuan adalah untuk melindungi kondisi psikologis, proses pemulihan trauma para pihak yang terlibat, serta masa depan anak,”ungkapnya
Masih kata Kombes Pol Rofiq bahwa pihaknya akan menjerat penyebar video tersebut dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Mari bersama-sama menjaga privasi, martabat, dan masa depan mereka. Jika mengetahui adanya indikasi tindak kekerasan pada anak, segera laporkan ke pihak berwenang,” pungkasnya.
Sebelumnya, jagat maya di Banyuwangi dihebohkan dengan beredarnya rekaman suara bernuansa erotis yang memuat ucapan “yang wis yang”. Potongan suara tersebut ramai digunakan sebagai latar berbagai unggahan video di media sosial dan diduga berasal dari video asusila yang melibatkan dua pelajar.
Video berdurasi singkat yang diduga menjadi sumber suara tersebut beredar luas melalui grup-grup WhatsApp. Dugaan keterlibatan pelajar di bawah umur membuat kasus ini memicu keprihatinan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, video tersebut diduga pertama kali beredar dari satu grup WhatsApp pelajar ke grup lainnya hingga akhirnya menyebar lebih luas. (hak)
