Serobot Ruko di Ngagel Surabaya 3 Orang Pelaku Ditangkap Polisi

Saat korban bersitegang dengan para pelaku

SURABAYA,INFOVIRAL.NET – Diduga menyerobot sebuah ruko di wilayah Ngagel Wonokromo, Surabaya dan viral di media sosial akhirnya terjawab.

Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV, polisi menangkap tiga orang pria asal Kabupaten Sampang Madura, masing-masing berinisial S (46), A (36) dan N (45).

Read More

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfi Sulistyawan menuturkan, ketiga pelaku sudah dilakukan proses pemeriksaan dan sekarang sudah ditahan.

“Kasus ini masih dikembangkan untuk menangkap pihak lain yang terlibat,” katanya.

Kombes Pol Lutfi juga mengatakan akan terus menindak tegas aksi premanisme yang berkedok apapun.

Lembaga apapun harus taat tunduk dan patuh atas ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kasus itu, korban berinisial BA merupakan pemenang lelang sah yang ditetapkan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Lelang (KPKNL) Surabaya.

Saat korban hendak masuk ke ruko dimaksud tiba-tiba dihalangi oleh sejumlah massa. Berkat gerak cepat jajarannya, akhirnya tiga pelaku berhasil ditangkap.

Dari korban diamankan rekaman cctv, kunci, handphone serta surat ijin pemakaian tanah jangka menengah dari Pemerintah Kota Surabaya.

“Pelaku sudah ditahan, perbuatannya dijerat UURI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tegasnya. (Atis)

Related posts