LUMAJANG,INFOVIRAL.NET – Mabuk saat gelaran karnaval, seorang remaja bernama Bayu (18) asal Desa Purworejo, Kecamatan Tempursari, Lumajang tega setubuhi gadis tetangganya sebut saja Bunga (15) hingga 4 kali.
Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, orang tua Bunga langsung melaporkan pelaku ke polisi.
Kabarnya, kasus itu sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lumajang dan pelaku juga sudah ditahan.
“Kejadiannya Minggu (16/8/2026) dini hari saat karnaval di Kecamatan Tempursari berlangsung Pak,” ucap Tohir warga setempat
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, kepada media menuturkan kejadian itu bermula saat Bunga bertemu pelaku saat menonton karnaval.
Sekira pukul 23.00 WIB, pelaku sempat mengantarkan korban pulang ke rumahnya. Gara-gara handphone pelaku tertinggal di rumah Bunga, akhirnya kembali untuk mengambil Hpnya.
Melihat Bunga seorang diri, pelaku yang sudah terpengaruh minuman beralkohol melancarkan aksinya yakni menyetubuhinya.
Begitu mengetahui kejadian itu, orang tua korban langsung lapor. Pelaku dalam waktu singkat berhasil diamankan.
Hasil pemeriksaan, korban mengaku telah disetubuhi pelaku sebanyak 4 kali.
”Saat ini pelaku masih menjalani proses pemeriksaan penyidik PPA,” tegasnya. (Rah)





