Polres Lumajang Tangkap Pemilik Rumah Kasus Perampokan di Desa Mileman Lumajang

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi

LUMAJANG,INFOVIRAL.NET – Aksi perampokan di sebuah rumah, di Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun Lumajang 3 pekan kemarin yang dikabarkan kerugian korban asal Bantul Jogjakarta mencapai 1 miliar memasuki babak baru.

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Lumajang menangkap SA pemilik rumah karena diduga kuat terlibat.

Read More

Kapolres Lumajang, AKBP Riki Yariandi menuturkan beberapa hari setelah kasus ini dilaporkan, Tim Resmob menangkap 3 pelaku di sebuah kamar hotel yang terletak di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Setelah dikembangkan, Tim Resmob berhasil menangkap pelaku berinisial SA selaku pemilik rumah di wilayah Kecamatan Tempeh.

“Total sudah ada 4 pelaku yang ditangkap dan saat ini sudah ditahan untuk mempermudah proses pemeriksaan,” ujarnya.

Dalam ungkap kasus ini ada beberapa bandel uang pecahan 100 ribuan yang diamankan. Namun saat ini masih diperiksa keasliannya oleh Bank Indonesia.

Termasuk mengamankan 1 unit mobil Nopol P 1425 VS yang digunakan pelaku saat beraksi. Uang dan mobil ini menjadi barang bukti (BB) kejahatan pelaku.

“Masih ada pelaku lain saat ini masih diburu oleh Tim Resmob. Dipastikan tak lama lagi tertangkap,” tegasnya

Berita sebelumnya, pada Kamis (6/8/2026) warga Bantul Jogjakarta bernama Kun Subroto kehilangan uang sebesar 1 miliar di sebuah rumah di Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun Lumajang.

Berkat kerja keras Tim Resmob Polres Lumajang tiga hari kemudian tepatnya pada Minggu (9/8/2026) tiga pelaku ditangkap di sebuah kamar hotel di wilayah Kabupaten Pasuruan. (Rah

Related posts